|
BERITA - nasional.infogue.com -
Panitia Pengawas
Pemilu Kabupaten Malang, Jawa Timur, minta agar Komisi Pemilihan Umum
(KPU) setempat mencoret Komite Independen Pemantau Pemilu sebagai salah
satu pemantau dalam pemilihan bupati daerah itu.
Ketua Panwaslu Kabupaten Malang, Muhammad Wahyudi, Minggu, mengatakan,
Ketua KIPP Kabupaten Malang Ruhadi Rarundra telah melakukan beberapa
kali pelanggaran kode etik sebagai pemantau.
"Ruhadi alias Siro dalam melakukan tugasnya sebagai pemantau tidak
independen atau memihak, bahkan aktivitasnya juga sering terlihat di
beberapa posko calon tertentu," tegasnya.
Selain itu, katanya, Panwaslu juga kecolongan karena ternyata ketua
KIPP itu juga merangkap sebagai Ketua Panwas Kecamatan Dau selama
sekitar tiga bulan. Atas kondisi itu, Panwaslu Kabupaten Malang telah
menggelar sidang kode etik pada awal pekan lalu.
Setelah sidang kode etik, lanjutnya, Ruhadi lebih memilih menjadi
Ketua Panwas Kecamatan Dau ketimbang ketua KIPP, bahkan dia juga sudah
membuat surat pernyataan non aktif dari jabatannya di KIPP Kabupaten
Malang.
Sebagai Ketua Panwascam Dau, Ruhadi juga tidak tegas terhadap tindakan
salah seorang panitia pemungutan suara (PPS) Desa Petungsewu, Suci
Astuti ketika ada pengajian di rumahnya yang digelar oleh salah satu
pasangan calon yakni Rendra Kresna-Achmad Subhan (Madep Manteb).
Ia (Ruhadi), katanya, atas nama KIPP justru membuat rilis ke media atas ketidaknetralan PPS Petungsewu.
"Atas terjadi pelanggaran demi pelanggaran yang dilakukan Ruhadi itu,
kami sudah mengirimkan rekomendasi ke KPU dan mulai Jumat (30/7)
panwaslu kabupaten tidak mengakui KIPP sebagai pemantau dalam pilbup di
daerah ini," tegasnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Malang Abdul Holik mengaku, pihaknya
belum bisa mengambil sikap terkait rekomendasi dari Panwaskab tersebut.
"Kita akan menggelar rapat pleno terlebih dahulu guna membahas surat
rekomendasi dari Panwaskab soal keberadaan KIPP tersebut," tegasnya.
Pilbup Malang dilaksanakan pada Kamis (5/8) mendatang dan mulai besok
(Senin, 2/8) sudah memasuki masa tenang. Pilbup diikuti oleh tiga
pasangan calon, maisng-masing Rendra Kresna-Achmad Subhan (Madep
Manteb), Muhammad Geng Wahyudi-ABdul Rahman (Ebes Ngalam) dan Agus Wahyu
Arifin-Abdul Mudjib Sadzily (Ajib).
(T.E009/A041/P003)
Sumber: antaranew-dot-dot-com

|
0 comments:
Post a Comment